Disdik Sampang Sanksi Oknum Guru Cabuli Siswanya
Sampang (Antara Jatim) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten
Sampang, Jawa Timur Moh Jupri Riyadi menyatakan, pihaknya akan
memberikan sanksi tegas kepada oknum guru sekolah dasar (SD) yang kini
ditangkap polisi karena melakukan pencabulan kepada anak didiknya.
"Jadi
selain sanksi melalui proses hukum di Pengadilan Negeri, yang
bersangkutan juga akan mendapatkan sanksi internel dari institusi karena
telah melakukan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan dan
mencemarkan nama baik Dinas Pendidikan," katanya di Sampang, Kamis.
Oknum
guru SD yang ditangkap polisi karena melakukan pencabulan itu
berinisial MH (50), yakni guru di salah satu SD Negeri di Kabupaten
Sampang.
Ia menjelaskan, sesuai dengan
ketentuan, ada tiga sanksi yang bisa diberikan kepada oknum guru
tersebut, yakni sanksi teguran lisan, teguran tertulis, hingga
pemberhentian dengan cara tidak hormat.
"Tapi,
disdik masih menunggu putusan inkrah dari pengadilan, jika di putusan
hukuman ringan, tentunya sanksi dari pihak disdik juga ringan. Tapi jika
putusan pengadilan berat, maka bisa jadi yang bersangkutan akan
disanksi berat juga, semisal pemberhentian dengan cara tidak hormat,"
katanya, menjelaskan.
Menurut Jupri, ketentuan
tentang sanksi bagi oknum PNS yang melakukan pelanggaran itu, mengacu
kepada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Salah
satu aturan yang tertuang dalam PP itu yakni PNS yang telah dipidana
dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang
telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
kejahatan jabatan juga akan diberhentikan tidak hormat.
Demikian
pula, sambung Jupri, jika PNS melakukan tindak pidana kejahatan yang
ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum.
PNS
yang dipidana dengan pidana penjara karena melakukan tindak pidana
dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun masuk dalam
kategori pemecatan tidak hormat.
"Makanya, kita lihat dulu putusan pengadilan seperti apa nantinya," katanya, menambahkan.
Ia
juga mengaku, kecewa atas kasus pencabulan dilakukan oknum guru
terhadap muridnya karena telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di
Kabupaten Sampang.
"Padahal pemerintah selalu berupaya melakukan pembinaan terhadap guru dalam mendidik siswa," ujar Jupri.