Polres Pamekasan Tangkap Pengedar Narkoba Asal Sampang

Pamekasan (Antara Jatim) - Tim Narkoba Polres Pamekasan, Jawa Timur berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Kabupaten Sampang, Madura dalam sebuah penggerebekan di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan.

Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo di Pamekasan, Selasa, tersangka bernama Jasmari (20) warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

"Tersangka ini memang sudah menjadi target operasi (TO) anggotanya atas kasus penyalah gunaan barang haram, dan pria tersebut sudah lama mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan," ujar kapolres.

Selama ini, kata Teguh, tersangka yang menjadi TO tersebut karena keterlibatannya di beberapa kasus yang sama, yang bersangkutan sebagai bandar sekaligus mengedarkan ke Kabupaten Pamekasan.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari pengembangan para pengguna yang telah tertangkap sebelumnya.

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, satu klip plastik kecil berisi sabu seberat 7,98 gram, satu lembar tissu sebagai pembungkus bagian dalam, satu lembar plastik hitam sebagai pembungkus bagian luar, dua telepon seluler, dan uang sebesar Rp127.000.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun kurungan penjara.

"Kami juga terus berupaya mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan pengedar narkoba asal Sampang tersebut," ujar kapolres. (Jatim.AntaraNews.Com, 19 Desember 2017)

ORDER VIA CHAT

Produk : Polres Pamekasan Tangkap Pengedar Narkoba Asal Sampang

Harga :

https://news.berungkoneng.com/2017/12/polres-pamekasan-tangkap-pengedar.html

ORDER VIA MARKETPLACE